KEPK

KOMISI ETIK PENELITIAN KESEHATAN (KEPK)
STIKES BINA USADA BALI

Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) STIKES Bina Usada Bali telah terbentuk sejak bulan September tahun 2018 di STIKES Bina Usada Bali, dan telah tergabung ke dalam anggota Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN). Lembaga ini berkedudukan di STIKES Bina Usada Bali sebagai lembaga independen dan bertugas untuk melakukan telaah etik terhadap penelitian-penelitian kesehatan yang mengikutsertakan manusia sebagai subjek penelitian agar sesuai dengan prinsip etik. Adapun peran KEPK, antara lain :

  1. Melindungi dan mendukung otonomi manusia baik sebagai calon dan subjek penelitian;
  2. Melindungi kesejahteraan calon dan subjek penelitian dan;
  3. Menyeimbangkan sejumlah pertimbangan moral yang relevan ketika mempertimbangkan proposal/protokol penelitian, termasuk menghormati otonomi, perlindungan dan peningkatan

Seluruh reviewer KEPK STIKES Bina Usada Bali telah mengikuti pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL) yang diselenggarakan oleh KEPPKN.

Dokumen-Dokumen Kelengkapan Kaji Etik

Dokumentasi Kegiatan KEPK STIKES Bina Usada Bali

Kegiatan Pelatihan Etik Dasar Lanjut kerjasama KEPPKN dengan STIKES Bina Usada Bali

Rincian pembiayaan Kaji Etik Penelitian di KEPK STIKES Bina Usada Bali

Langkah-langkah persiapan pengajuan kaji etik penelitian

Berikut merupakan langkah-langkah dalam menyusun dan mengajukan telaah etik penelitian kesehatan STIKES Bina Usada Bali :

  • Setelah peneliti menyelesaikan revisi proposal penelitian yang telah disidangkan, selanjutnya peneliti mengumpulkan proposal ke pihak yang berwenang (jika peneliti adalah mahasiswa, kumpulkan ke sekretaris prodi)
  • Susunlah protokol penelitian, informed consent, dan isi 7 standar kelaikan etik yang akan peneliti lakukan sesuai dengan format protokol, buat dalam bentuk format microsoft word terlebih dahulu. Format protokol mutakhir, Informed consent, dan 7 standar kelaikan etik dapat diunduh di web STIKES Bina Usada Bali (http://binausadabali.ac.id/)
  • Setelah semua komponen protokol penelitian terisi, peneliti dapat memeriksa kembali kelengkapannya, lalu dapat mengkonsulkannya dengan pembimbing masing-masing (jika ada)
  • Bagi peneliti luar STIKES Bina Usada Bali, dapat melakukan pembayaran uji kelaikan etik terlebih dahulu pada no. Rekening BTN 00555-01-30-000009-4 atau BNI 0214490388a.n  YAYASAN BINA USADA dengan rincian biaya tertera pada website
  • Peneliti dapat mengunduh surat pengantar uji etik di web STIKES Bina Usada Bali untuk diajukan ke KEPK STIKES Bina Usada Bali (sesuai kebijakan prodi). Untuk peneliti luar/dosen dapat disesuaikan dengan format instansi masing-masing yang dapat menyesuaikan dengan contoh surat yang terlampir di web.
  • Setelah lengkap, peneliti dapat memilih link pengajuan protokol penelitian secara online yang disesuaikan dengan program studi peneliti (untuk peneliti mahasiswa internal) serta untuk peneliti dosen atau eksternal yang dapat dilihat pada submenu KEPK à link PENGAJUAN PROTOKOL 2022/2023
  • Pada link sub menu KEPK à PENGAJUAN PROTOKOL 2022/2023, setelah peneliti mengajukan atau submit semua kelengkapan, maka akan ada notifikasi yang akan masuk ke email peneliti. Peneliti juga dapat memantau perkembangan protokol peneliti yang dapat dilihat pada website KEPK. Setelah proses review protokol selesai, peneliti akan menerima Ethical Approval dan Berita Acara Uji Etik di email peneliti yang digunakan untuk submit. Peneliti diharapkan mengisi ttd peneliti pada berita acara dan mengunggahnya kembali pada link yang diminta. Peneliti juga diharapkan dapat mengisi form evaluasi uji etik penelitian sebagai bentuk masukan kepada lembaga KEPK.
  • Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan, peneliti dapat menghubungi contact personn Komang Yogi Triana di nomor 085792007055.
Ceklist Kelengkapan Kaji Etik :

 

 

PEMBAYARAN KE NO.REK:

AN. YAYASAN BINA USADA

BNI 0214490388

BTN 00555-01-30-000009-4

*Bagi mahasiswa STIKES Bina Usada Bali, tidak dipungut biaya karena sudah termasuk dalam biaya kuliah

Sosialisasi Etik Penelitian Mahasiswa

klik tombol download untuk mengunduh file video